BAB 1 : PENDAHULUAN
1.1. Hakikat Manusia sebagai Makhluk
Budaya
A. Pengertian
Pengertian Manusia
Secara bahasa manusia
berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk
yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat
diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah
kelompok (genus) atau seorang individu.
Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu
oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi seseorang
dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang
berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi),
horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Tatkala seoang bayi
lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh kaena itu ia
menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan.
Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination)
dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat
untuk memenuhi kebutuhan itu bersumber dari lingkungan.
Secara filsafat pengertian
manusia sendiri masih banyak diperdebatkan oleh para pemikir. Untuk menjelaskan
tentang hakikat manusia ada berbagai aliran yang berpendapat . Belakangan ini
para pemikir seperti Buber, Marcel, Lavines dan Mounier menegaskan bahwa setiap
manusia memiliki suatu kepribadian dengan kompleksitas nilai yang unik[1].
Namun pada hakikatnya aliran - aliran tersebut yang belum memiliki tujuan yang
jelas tersebut memanglah saling melengkapi.
Pengertian Budaya
Budaya
atau kebudayaan berasal dari bahasa
Sanskerta yaitu buddhayah,
yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan
sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa
Inggris,
kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa
diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga
kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Budaya
adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah
kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang
rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Budaya adalah suatu pola hidup
menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya
turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar
dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali
anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam
anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan
pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka
yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya
meramalkan perilaku orang lain.
B. Hubungan manusia dan kebudayaan
Dipandang
dari sudut antropologi, manusia dapat ditinjau dari 2 segi. Yaitu :
Manusia
sebagai makhluk biologis
Manusia
sebagai makhluk sosio-budaya
Sebagai mahluk biologi, manusia di pelajari dalam ilmu
biologi atau anatomi; dan sebagai mahluk sosio-budaya manusia dipelajari dalam
antropologi budaya. Antropologi budaya menyelidiki seluruh cara hidup manusia,
bagaimana manusia dan akal budinya dan struktur fisiknya dalam mengubah
lingkungan berdasarkan pengalamannya juga memahami dan melukiskan kebudayaan
yang terdapat dalam masyarakat manusia.
Akhirnya terdapat konsepsi tentang kebudayaan manusia yang
menganalisa masalah-masalah hidup sosial-kebudayaan manusia. Konsepsi tersebut
ternyata memberi gambaran kepada kita bahwasanya hanya manusialah yang mampu
berkebudayaan. Sedang pada hewan tidak memiliki kemampuan tersebut. Mengapa
hanya manusia saja yang memiliki kebudayaan? Hal ini dikarenakan manusia dapat
belajar dan dapat memahami bahasa, yang semuanya itu bersumber pada akal
manusia.
Antara manusia dan kebudayaan terjalin hubungan yang sangat
erat, karena manusia tidak lain adalah merupakan bagian dari hasil kebudayaan
itu sendiri. Hampir semua tindakan manusia merupakan produk kebudayaan. Kecuali
kegiatan yang bersifat naluriah. Tindakan tersebut seperti cara belajar yang
bervariasi karena kebudayaan tidak bersifat statis dan kaku tetapi senantiasa
berubah. Seseorang dikatakan berbudaya pada hakikatnya ketika ia telah menjaga
nilai-nilai luhur dari tatanan masyarakat sebelumnya, dan tetap terbuka
terhadap kemungkinan masuknya kebudayaan baru.
Kebudayaan adalah
nilai-nilai dasar dari segenap wujud kebudayaan atau hasil kebudayaan.
Nilai-nilai budaya dan segenap hasilnya muncul dari tata cara hidup yang
merupakan kegiatan manusia atas nilai-nilai budaya yang dikandungnya. Nilai
budaya hanya bisa diketahui melalui budi dan jiwa sementara tata cara hidup
manusia dapat diketahui oleh panca indra[2].
Dari ide kebudayaan dan tata cara hidup manusia kemudian terwujud produk
kebudayaan sebagai sarana untuk memudahkan atau sebagai alat dalam
berkehidupan.
Jadi, nilai budaya adalah “gagasan” yang menjadi sumber
sikap dan tingkah laku manusia dalam kehidupan sosial budaya. Nilai budaya
dapat kita lihat, kita rasakan dalam sistem kemasyarakatan atau sistem
kekerabatan yang diwujudkan dalam bentuk adat istiadat. Hal ini akan lebih
nyata kita lihat dalam hubungan antara manusia sebagai individu lainnya maupun
dengan kelompok dan lingkungannya.
1.2. Apresiasi Kemanusiaan dan
Kebudayaan
1)
Perwujudan Kebudayaan
Kebudayaan merupakan sistem
pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran
manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang di ciptakan oleh
manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang
bersifat nyata
Koentjaraningrat membagi wujud
kebudayaan menjadi tiga pula, yaitu :
1. Wujud
sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma dan
peraturan lain (culture system).Wujud tersebut menunjukan ide dari
kebudayaan, sifatnya abstrak tak dapat di raba, di pegang, ataupun di foto, dan
tempatnya ada di dalam pikiran warga masyarakat di mana kebudayaan yang
bersangkutan itu hidup.
2. Wujud
kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia
dalam masyarakat (social system).Wujud tersebut di namakan sistem
sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu
sendiri. Wujud ini bisa di observasi, di foto dan di dokumentasikan karena
dalam sistem sosial ini terdapat aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi.
3. Wujud
kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud ini di sebut pula
kebudayaan fisik (artifact). Di mana wujud ini hampir seluruhnya
merupakan hasil fisik (aktivitas perbuatan dan karya semua manusia dalam
masyarakat.
Perwujudan ini tampak sejalan dengan James P. Spradley yang
menyatakan “ Kebudayaan adalah
pengetahuan yang diperoleh yang digunakan penduduk untuk menginterpretasikan
pengalaman dan melahirksn tingkah laku social … kita katakana semus itu sebagai
kebudayaan pengetahuan, kebudayaan tingkah laku, dan kebudayaan kebendaan[3].
Koencaraningrat menyebutkan sifat
budaya dengan sistem sosial dan fisik, yang terdiri atas: perilaku, bahasa
dan materi.
a. Perilaku
Perilaku adalah cara bertindak atau
bertingkah laku dalam situasi tertentu. Setiap perilaku manusia dalam
masyarakat harus mengikuti pola-pola perilaku (pattern of behavior)
masyarakatnya.
b. Bahasa
Bahasa adalah sebuah sistem
simbol-simbol yang dibunyikan dengan suara (vokal) dan ditangkap dengan telinga
(auditory). Ralp Linton mengatakan salah satu sebab paling penting dalam
memperlambangkan budaya sampai mencapai ke tingkat seperti sekarang ini adalah
pemakaian bahasa. Bahasa berfungsi sebagai alat berpikir dan berkomunikasi.
Tanpa kemampuan berpikir dan berkomunikasi budaya tidak akan ada.
c. Materi
Budaya materi adalah hasil dari
aktivitas atau perbuatan manusia. Bentuk materi misalnya pakaian, perumahan,
kesenian, alat-alat rumah tangga, senjata, alat produksi, dan alat
transportasi.
2) Substansi
Utama Budaya
a.
Sistem Pengetahuan
Para ahli menyadari bahwa
masing-masing suku bangsa di dunia memiliki sistem pengetahuan tentang: Alam
sekitar, Alam flora dan fauna, Zat-zat manusia, Sifat-sifat dan tingkah laku
sesama manusia, Ruang dan waktu.
Unsur-usur dalam pengetahuan inilah
yang sebenarnya menjadi materi pokok dalam dunia pendidikan di seluruh dunia.
b.
Nilai
Menilai berarti menimbang, yaitu
kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk
dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Keputusan nilai dapat
menentukan sesuatu berguna atau tidak berguna, benar atau salah, baik atau
buruk, religius atau sekuler, sehubungan dengan cipta, rasa dan karsa manusia.
Sesuatu dikatakan mempunyai nilai
apabila berguna dan berharga (nilai kebenaran), indah (nilai estetis), baik
(nilai moral atau etis), religius (nilai agama).
c.
Pandangan Hidup
Pandangan hidup adalah suatu
nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat dan dipilih secara selektif oleh
individu, kelompok atau suatu bangsa. Pandangan hidup suatu bangsa adalah
kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini
kebenarannya, dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.
Dari penjelasan di atas jelaslah
bahwa manusia sebagai makhluk yang paling sempurna bila dibanding dengan
makhluk lainnya, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk mengelola bumi.
Karena manusia diciptakan untuk menjadi khalifah, sebagaimana dijelaskan pada
surat Al-Baqarah: 30
Artinya: Ingatlah ketika Tuhanmu
berfirman kepada para malaikat:
“Sesungguhnya Aku hendak
menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”
Oleh karena itu untuk menjadi
manusia yang berbudaya, harus memiliki ilmu pengetahuan, tekhnologi, budaya dan
industrialisasi serta akhlak yang tinggi (tata nilai budaya) sebagai suatu
kesinambungan yang saling bersinergi.
Disinilah peran manusia sebagai
makhluk yang diberi kelebihan dalam segala hal, untuk dapat memanfaatkan segala
fasilitas yang disediakan oleh Allah SWT melalui alam ini. Sehingga dengan alam
tersebut manusia dapat membentuk suatu kebudayaan yang bermartabat dan bernilai
tinggi. Namun perlu digarisbawahi bahwa setiap kebudayaan akan bernilai tatkala
manusia sebagai masyarakat mampu melaksanakan norma-norma yang ada sesuai
dengan tata aturan agama.
1.3. Etika dan
Estetika Budaya
Hal yang
terpenting untuk membangun pemahaman suatu ilmu secara utuh bisa dilakukan
dengan mencari asal-usul, alasan, dan segala hal terkait dengan perkembangan
ilmu tersebut. Begitu juga dengan istilah-istilah yang muncul berkaitan dengan
definisi suatu cabang keilmuan tertentu yang harus ada kesimpulan yang membawa
alasan mengapa istilah itu dimunculkan. Dengan mengetahui perkembangan istilah
tersebut setiap orang mampu memahami hal yang dimaksudkan istilah tersebut
secara menyeluruh, bukan hanya mengartikannya secara sembarang atau berpendapat
menggunakan istilah tersebut semaunya sendiri. Meskipun istilah tersebut
mengalami perubahan makna harus diterangkan bagaimana proses perubahan istilah
tersebut terjadi dikaitkan dengan berbagai aspek, salah satunya aspek
penggunaannya. Dalam memahami Urgensi Pemahaman etika dan estetika budaya, kita
harus memahami perkembangan dari dua istilah etika dan estetika.
Etika
berasal dari kata Yunani, yaitu Ethos, secara
etimologis etika adalah ajaran tentang baik buruk. Etika sama artinya dengan
moral (mores dalam bahasa latin) yang berbicara tentang peredikat nilai
susila,atau tidak susila,baik dan buruk.
Bertens
menyebutkan ada tiga jenis makna etika yaitu:
1. Etika
dalam nilai-nilai atau norma untuk pegangan seseorang atau kelompok orang dalam mengatur tingkah laku.
2. Etika
dalam kumpulan asas atau moral (dalam arti lain kode etik)
3. Etika
dalam arti ilmu atau ajaran tentang baik dan buruk artinya daalam filsafat
moral.
Estetika
dapat diartikan lain sebagai teori tentang keindahan yang dapat diartikan
beberapa hal yaitu:
1. Secaara
luas yaitu mengandung ide yang baik yang meliputi watak indah,hukum yang indah,ilmu yang indah,dan lain
sebagainya.
2. Secara
sempit yaitu indahn yang terbatas pada lingkup persepsi penglihatan (bentuk dan
warna)
3. Secara
estetik murni yaitu menyangkut pengalaman yang berhubungan dengan penglihatan,pendengaran dan etika
Etika (kesusilaaan) lahir karena
kesadaraan akan adannya naluri-solidaritas sejenis pada makhluk hidup untuk
melestarikan kehidupannya, kemudian pada manusia etika ini menjadi kesadaran
sosial ,memberi rasa tanggungjawab dan bila terpenuhi akan menjelma menjadi
rasa bahagia[4].
Pada manusia
yang bermasyarakat etika ini berfungsi untuk mempertahankan kehidupan kelompok
dan individu. Pada awalnya Etika dikenal pada sekelompok manusia yang sudah
memiliki peradaban lebih tinggi. Terdapat proses indrawi yang diperoleh secara
visual dan akustik (instrumental) .
Etika pada pada
perkembangannya terbagi atas usaha untuk melakukan perbuatan baik dan usaha
untuk keindahan sehingga menimbulkan rasa senang terhadap suatu kebaikan. Sedangkan
Estetika sendiri merupakan pemisahan dari pengertian Etika yang
mengkhususkan pada usaha untuk keindahan saja.
“Pengetahuan tentang ukuran dan properti merupakan syarat
utama keindahan”Plato. Ini adalah paham yang dianut oleh
masyarakat Yunani pada umumnya tentang alam semesta,mereka terkesan oleh
keindahan alam dan pengalaman bahwa segala peristiwa alam semesta ternyata
mengandung suatu tata aturan tertentu. Bangsa yunani
telah mengabadikan makhluk ciptaan Tuhan dalam bentuk patung, seperti patung
kuda,patung tubuh manusia dalam keseniannya sejak sebelum masehi dan keindahan
tubuh manusia sendiri ditemukan kembali pada massa Renaissance oleh para seniman
dan diabadikan pula dalam karya-karyanya.Dasar ini bisa dijadikan dasar bahwa
tujuan utama dari sebuah keindahan adalah kesadaran akan keteraturan alam
semesta ini.Plato sendiri menghendaki manusia sepantasnya mengikuti
ukuran harmonis sesuai dengan yang ada pada alam semesta.
Ciri-ciri Keindahan dalam masa abad
pertengahan
a) Sesuai
dengan norma
b)
Dilaksanakan sesempurna mungkin
c) Bersifat
simbolis
Ciri-ciri keindahan masa Renaisance
a)
Melepaskan perwujudan norma-norma perwujudan yang ditentukan
oleh raja, bangsawan yang berkuasa dan oleh rasa.
b)
Kesenian masih bertema realitas, tetapi seniman mengikuti selera sendiri dalam mengejar
keindahan.
c)
Akhir masa renaisance timbul kesenian profan (tidak ada
hubungannya dengan keagamaan) dan
sekuler (pemisahan berhubungan dengan keagamaan)
d)
Bersifat
neoaristotelisme (menggambar sesuai sesuai dengan kenyataan dunia)
“nikmat indah adalah peristiwa alam
biasa dan memberi peranan lebih banyak kepada intelek manusia untuk menikmati
keindahan”Aristoteles
Perkembangan sudut pandang dan sikap manusia terhadap
keindahan pada jaman modern inilah yang sekarang melanda budaya bangsa
indonesia. Hal-hal apapun yang berkaitan dengan
keindahan atau estetika selalu dikaitkan dengan kebebasan berekspresi dan hak
setiap individu. Dari kasus rok
mini sebagai indikasi bahwa reformasi sekalipun tidak mampu menahan perubahan
sosial, padahal anggota DPR seharusnya menjadi garda terdepan dalam menanamkan
nilai-nilai luhur bangsa yang tertuang dalam nilai-nilai pancasila.
“Nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila akan diwujudkan sebagai aturan tuntutan sikap
dan dan tingkah laku bangsa dan akan memberikan landasan,semangat,jiwa secara
khas yang merupakan ciri pada elemen-elemen sosial budaya bangsa indonesia.”[5]
Prinsip –
prinsip pengembangan kebudayaan Indonesia sebagaimana telah dilakukan oleh
generasi sebelumnya yang mengandung etika dan estetika penting untuk
mem[ertimbangkan hal-hal berikut ;
a. jujur
b.
Tanggung jawab
c.
Menepati janji
d.
toleransi
e. Berpedoman
pada kebudayaan Indonesia
f.
Tanamkan minat sejak dini pada kebudayaan daerah Indonesia.
g.
mempelajari dan mengenali kebudayaan daerah Indonesia.
1.4
Konsep-konsep Dasar Manusia
1. Manusia sebagai makhluk biologis
Fase-fase tumbuh kembang manusia sejak janin hingga lahir
hingga proyeksi perkembangan setelah kelahiran. Fase- fase tersebut mencakup
pembuahan, zygot, dan janin. Pada saat janin terbentuk, maka pada saat yang
sama Allah memberikan Ruh ke dalam jasad biologis tersebut yang ketika telah bersatu
timbulah potensi fsikologis manusia (nafs/insan) serta proyeksi kehidupan
pascanatalis .
2. Manusia sebagai makhluk budaya
Budaya berasal dari bahasa sanskerta yaitu buddhayah yang
merupakan bentuk jamak dari Buddhi diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan
dengan budi dan akal. Secara umum Budaya merupakan hasil budi dan daya dari
manusia.
JJ. Hoeningman membagi kebudayaan
dalam 3 wujud :
a) Gagasan, kebudayaan yang berbentuk
kumpulan, ide, gagasan, nilai, norma, peraturan yang sifatnya
abstrak.
b) Aktivitas (tindakan), wujud
kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.,
sering disebut sebagai system sosial, yaitu aktivitas-aktivitas manusia yang
saling berinteraksi, mengadakan kontak, bergaul dengan manusia lainnya menurut
pola-pola tertentu.sifatnya konkret dapat diamati.
c) Artefak ( karya) , wujud kebudayaan
fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia
dalam masyarakat berupa benda-benda yang dapat diraba dan dilihat.
Manusia adalah mahluk budaya artinya mahluk yang
berkemampuan menciptakan kebaikan, kebenaran, keadilan dan bertanggung jawab.
Sebagai mahluk berbudaya, manusia mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan
kebahagiaan baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat demi kesempurnaan hidupnya.
Sebagai catatan bahwa dengan pikirannya manusia mendapatkan ilmu pengetahuan.
Dengan kehendaknya manusia mengarahkan perilakunya dan dengan perasaannya
manusia dapat mencapai kebahagiaan.
Tujuan dari pemahaman bahwa manusia sebagai mahluk budaya, agar
dapat dijadikan dasar pengetahuan dalam mempertimbangkan dan mensikapi berbagai
problematic budaya yang berkembang di masyarakat sehingga manusia tidak
semata-mata merupakan mahluk biologis saja namun juga sebagai mahluk social,
ekonomi, politik dan mahluk budaya.
3. Manusia dan cinta kasih
Cinta adalah rasa sangat suka atau sayang (kepada) ataupun
rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih, artinya
perasaan sayang atau cinta (kepada) atau sangat menaruh belas kasihan. Dengan
demikian cinta kasih dapat diatikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada
seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan. Terdapat perbedaan antara cinta dan kasih, cinta lebih
mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan kasih merupakan pengungkapan
untuk mengeluarkan rasa, mengarah kepada yang dicintai. Cinta sama sekali bukan nafsu.
Setiap manusia pasti memiliki rasa cinta, karena manusia
diciptakan sempurna bisa berfikir, memiliki akal budi, dan saling membutuhkan.
Manusia yang lahir dilengkapi dengan rasa cinta. Entah itu cinta pada diri
sendiri, benda atau pun orang lain.
Cinta yang terbesar di dunia ini adalah cinta Tuhan pada kita dan semua mahluk
didunia. Tuhan memberi kita hidup untuk mati. Tuhan memberi kita kesengsaraan
untuk kebahagiaan. Tuhan memberi kita tugas yang harus kita pelajari. Sangat
Sayang Tuhan pada kita.
Cinta Manusia hanya sebatas rasa kagum, rasa suka, rasa hormat, rasa
cinta pada orang lain(teman ataupun pasangan). Cinta manusia tidak dapat
mengalahkan cinta Tuhan. Tuhan
menunjukan cintaNya pada kita dengan bayak cara, termasuk bencana-bencana.
Bukan Tuhan kejam, bukan Tuhan tega, tapi Tuhan ingin kita belajar dan
mengerti. Bencana memang sangat merugikan tapi Tuhan mau kita bisa tabah dan
belajar menerima dan bersyukur. Belajar menolong orang lain, mengasah kepekaan
hati kita, menguji kita dengan cobaan orang lain. Bukan hanya menguji mereka
yang terken bencana tetapi juga menguji kita sebagai manusia yang diberi cinta.
Apakah cinta kita terpakai dengan baik untuk sesama? Cinta manusia yang membuat kita mau menolong orang lain.
Cinta bukan hanya membicarakan dua insan yanng saling
terikat perasaan sayang yang mendalam.Tapi Cinta juga bersifat universal. Kita
harus mengasah rasa cinta kita pada sesama agar cinta kita menjadi cinta yang
besar.
4. Manusia dan keadilan
Keadilan
adalah pengakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Pengakuan atas hak
hidup individu harus diimbangi melalui kerja keras tanpa merugikan pihak lain,
karena orang lain punya hak hidup seperti kita. Jadi kita harus memberi
kesempatan pada orang lain untuk mempertahankan hidupnya. Prinsipnya keadilan
terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan
menjalankan kewajiban. Tindakan-tindakan yang menuntut hak dan lupa pada kewajiban
merupakan pemerasan. Sedangkan tindakan yang hanya menjalankan kewajiban tanpa
menuntut hak berakibat pada mudah diperbudak atau dipengaruhi orang lain.
Menurut
pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan
perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain,
keadilan adalah keadaan bila seseorang memperoleh apa yang menjadi haknya dan
setiap orang memperoleh bagisn yang sama dari kekayaan bersama.
Jika
kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan
kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula
jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan
mudah diperbudak atau diperas oarng lain.
5. Manusia dan pandangan hidup
Setiap manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau
bagaimanapun bentuknya. Bagaimana
kita memperlakukan pandangan hidup itu tergantung pada orang yang bersangkutan.
Ada yang memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana mencapai tujuan dan
ada pula yang memperlakukan sebagai penimbul kesejahteraan,
ketentraman dan sebagainya.
Akan tetapi yang terpenting, kita seharusnya mempunyai
langkah-langkah berpandangan hidup ini. Karena hanya dengan mempunyai
langkah-langkah itulah kita dapat memperlakukan pandangan hidup sebagai sarana
mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik. Oleh sebab itu untuk mewujudkan
tujuan dan cita-cita kita perlulah terlebih dahulu kita mengenal apa itu pandangan
hidup bdan bagaimana memperlakukan pandangan hidup dengan baik.
6. Manusia dan keindahan
Keindahan asal kata dari “benum”, yang berarti kebaikan,
dalam bahasa Inggris menjadi “beautiful”. Keindahan asal kata dasar indah yang
berarti bagus, cantik, elok, molek. Keindahan identik dengan kebenaran. Segala
yang indah selalu mengandung kebenaran, namun meskipun kelihatannya indah
tetapi tidak mempunyai unsur kebenaran, maka hal itu pada prinsipnya tidak
indah. Keindahan di dapatkan dari melihat alam secara langsung, melalui radio,
TV, film dan media lain. Untuk mendapatkan dan menikmati keindahan, orang
sering membuang waktu, uang, tenaga yang tidak sedikit jumlahnya. Ada suatu
kecenderungan, semakin tinggi tingkat pengetahuan seseorang, semakin tinggi
pula hasrat dan keinginan untuk menghargai keindahan. Keindahan dalam arti luas
meliputi : seni, alam, moral, intelektual. Sedangkan dalam arti sempit, sering
diartikan keindahan bentuk dan warna.
Keindahan adalah suatu susunan keserasian yang dapat
menciptakan kesenangan bagi penglihatan dan pendengaran. Kehalusan merupakan
sikap yang lembut dalam menghadapi orang lain. Lembut dalam mengucapkan
kata-kata, lembut dalam sikap anggota badan. Sikap halus dan lembut merupakan
cermin hati yang tulus serta cinta kasih terhadap sesama.
1.5 Problematika Kebudayaan
Problem kebudayaan dewasa ini antara
lain adalah terjadinya penafsiran budaya yang cenderung keliru. Hal tersebut
akibat miskomunikasi budaya antar generasi yang terus menerus terjadi. Padahal,
sebagai system gagasan yang terdiri dari norma, nilai-nilai dan aturan,
kebudayaan harus dilihat dalam tiga aspek sekaligus yaitu proses pembelajaran,
konteks, dan pelaku pendukung kebudayaan. Ketiga aspek ini dapat menentukan
seberapa besar dan kuat peran kebudayaan dalam membangun kehidupan yang lebih
baik.
Beberapa problematika kebudayaan, antara lain:
1.
Hambatan budaya yang berkaitan
dengan pandangan hidup dan sistem kepercayaan.
Keterkaitan orang jawa terhadap tanah yang mereka temapti secara turun temurun
diyakini sebagai pemberi berkah kehidupan. Mereka enggan meninggalkan kampung
halamanya atau beralih ola hidup sebagai petani. Padahal hidup ereka umumnya
miskin.
2.
Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan persepsi atau sudut pandang. hambatan
budaya yang berkaitan dengan persepsi atau sudut pandang ini daat terjadi
antara masyarakat dan pelaksana pembangunan. Contohnya, program Keluarga
Berencana atau KB semula ditolak masyarakat, mereka beranggapan bahwa anak anak
banyak rezeki.
3. Hambatan budaya berkaitan dengan faktor psikologi atau kejiwaan.
Upaya
untuk mentransmigrasikan penduduk dari daerah yang terkena bencana alam banyak mengalami kesulitan. Hal ini disebabkan karena adanya kekhawatiran
penduduk bahwa di tempat yang baru hidup mereka akan lebih sengsara
dibandingkan dengan hidup mereka di tempat yang lama.
4. Masyarakat yang terasing dan kurang komunikasi dengan masyarakat luar.
Masyarakat
daerah-daerah terpencil yang kurang komunikasi dengan masyarakat luar, karena pengetahuannya serba terbatas, seolah-olah tertutp untuk menerima
program-program pembangunan.
5.
Sikap tradisionalisme yang berprasangka buruk terhadap hal-hal
baru.
Sikap ini sangat menagung-agungkan budaya tradisional sedemikian rupa, yang menganggap hal-hal baru itu akan
merusak tatanan hidup mereka yang sudah mereka miliki secara turun-temurun.
6.
Sikap etnosentrisme.
Sikap
etnosentrisme adalah sikap mengagungkan budaya suku bangsanya sendiri dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain. Sikap semacam ini akan mudah memicu
timbulnya kasus-kasus sara, yakni pertentangan suku, agama, ras, dan antar
golongan. Sikap ini dapat menimbulkan kecenderungan perpecahan dengan sikapa
kelakuan yang lebih tinggi terhadap budaya lain.
7. Perkembangan IPTEK sebgai hasil dari kebudayaan, sering kali disalhagunakan oleh
manusia, sebagai contoh nuklir dan bom dibuat justru untuk menghancurkan
manusia bukan untuk melestarikan suatu generasi, obat-obatan diciptakan untuk
kesehatan tetapi pengunaannya banyak disalhgunkan yang justru mengganggu
kesehatan manusia.
Bangsa
indonesia harus menyadari bahwa posisinya sekarang sebagai negara
berkembang yang rentan terhadap fenomena perubahan sosial. Penguatan nilai-nilai budaya terhadap
perubahan sosial di era globalisasi mutlak keberadaannya dikarenakan perubahan
sosial disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal. Faktor yang memegang
peranan penting dalam perubahan sosial adalah faktor dari luar terutama faktor
teknologi dan kebudayaan yang sangat dominan.
Pengaruh budaya seperti konsumtif,hedonis,pornografi,sex
bebas,kejahatan dunia maya,dan sindikat narkoba
dapat membahayakan kelangsungan hidup budaya nasional.
.”(Sunarso,dkk.Pendidikan Kewarganegaraan hal.203)
Pengaruh budaya
luar harus diwaspadai terutama pengaruh yang berdampak negatif sehingga
membahayakan kepribadian bangsa. Langkah pertama yang dapat dilakukan ialah
dengan menanamkan pemahaman yang benar terhadap keberadaan nilai-nilai etika
dan estetika budaya dihubungkan dengan kebebasan individu di negara Indonesia
sebagai negara demokrasi yang menganut ideologi Pancasila. Ideologi pancasila
tentunya berbeda dengan ideologi liberal ,Undang-undang Dasar 1945 tidah hanya
menekankan hak-hak azasi manusia seperti kebebasan berekspresi tetapi terdapat
kewajiban dalam ikut andil mempertahankan ketahanan budaya bangsa indonesia. Dengan
demikian hak-hak idividu harus mendukung tercapainya keberlangsungan kehidupan
bangsa indonesia yang harmonis, dalam konteks estetika dan etika budaya
seseorang harus memahami waktu dan tempat yang digunakan untuk menunjukan
ekspresi estetikanya. Meskipun seseorang memiliki sudut pandang berbeda dalam
melihat keindahan jika dihubungkan dengan kewajibannya sebagai makhluk sosial
maka pada waktu dan tempat tertentu haknya sebagai individu harus ditahan agar
tidak ada hak orang lain yang dirugikan.
Semua permasalahan mengenai hal yang dikaitkan
dengan estetika bisa diselesaikan dengan pemahaman yang lengkap,penting sekali
bagi seorang mahasiswa memahami konsep penerapannya agar tidak terjebak pada
pendapat-pendapat samar yang tidak berlandaskan pengetahuan ilmiah.Bahkan bukan
hanya mahasiswa yang harus memahami konsep estetika dalam kehidupan berbangsa
di negeri ini,seluruh lapisan masyarakat harus benar-benar mengerti waktu dan
tempat dibenarkannya menuntut kebebasan berekspresi atau hak individunya
itu.Dari gambaran yang sudah dipaparkan sebelumnya,secara historis estetika
merupakan pemisahan dari kajian etika yang awalnya sesuai dengan norma-norma
maka sudut pandang dalam mengekspresikannya harus dimunculkan kembali paham
estetika yang beretika pada era modernisasi ini.Kemudian hal lainnya pemahaman
estetika yang sesuai dengan paham ideologi pancasila hanyalah estetika yang
mengakui peran manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial serta
menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan keagamaan.Selanjutnya pemikiran
yang mengatakan bahwa estetika terletak pada objek ,itu tidak berlaku pada
manusia dikarenakan manusia adalah makhluk yang memiliki keunggulan tertinggi
dibandingkan dengan makhluk lainnya didunia .Meskipun manusia memiliki keindahan
dalam hal proporsi penciptaannya ,manusia tidak pantas di sejajarkan dengan
barang-barang seni seperti yang terjadi pada masa Renaisance .Manusia memiliki
tanggungjawab melestarikan kehidupan sesamanya dengan menempatkan etika sebagai
kesadaran sosial agar tercapai kehidupan manusia yang bahagia jasmani dan
rohaninya.Pancasila juga menolak menjadikan manusia sebagai objek korban
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akibat perubahan sosial budaya
sehingga pemahaman suatu ilmu keluar dari nilai-nilai pancasila,salah satu
contohnya akibat pemahaman estetika budaya yang keliru.
Penyelesaian
atas fenomena yang terjadi pada kasus-kasus yang terjadi selama ini berkaitan
dengan estetika budaya bisa diselesaikan dengan pemahaman dari seluruh lapisan
yang terlibat tersebut. Pada saat ada seseorang yang mempengaruhi
temannya untuk tidak melihat sebuah penampilan karena memang agamanya
memerintahkan penganutnya menghindari hal demikian, siapapun tidak berhak
memaksakan kehendaknya.Terlepas dari subjektivitas,justru seharusnya hal
tersebut dikaitkan dengan kepribadian yang mempertahankan nilai-nilai keagamaan
masing-masing yang sesuai dengan pancasila dan kepribadian yang menghargai
kesempatan orang lain dengan tidak melarangnya samasekali.Kemudian pada kasus rok
mini ,orang yang mempunyai pandangan bahwa memakai rok mini tidak bermasalah di
instansi pemerintahan merupakan contoh nyata dari perubahan sosial yang terjadi
pada bangsa indonesia.Dari pengalaman historis keberadaan perempuan sudah lama
di instansi kepemerintahan negeri ini,namun jika diperhatikan pejabat-pejabat
perempuan setingkat DPR sebelumnya ,mereka bersedia memakai seragam kerja yang
dikeluarkan oleh aturan instansi tersebut karena memang mendukung terwujudnya
ketahanan budaya nasional serta mereka menyadari bahwa selain dia memiliki
kebebasan berbusana ,ada hak sosial bagi orang lain pada waktu dan tempat
tertentu.
terima kasih tulisannya banyak membantu saya :)
BalasHapusiyaa, sama-sama :))
Hapusijin copas ya mbak sis..
BalasHapus